Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar 2020

 


Guru adalah profesi yang sangat mulia, profesi yang jika dilaksanakan dengan baik bisa menjadi bekal dunia dan akhirat. sejak tahun 2004 guru berdasarkan UUGD merupakan Profesi menempatkan guru pada posisi yang tidak lagi sama sebelum itu. Guru menjadi pilihan kesekian kali sebagai cita-cita siswa dan siswi di sekolah ketika di tanya. tapi sekarang Guru memiliki kedudukan yang bisa dibilang hampir setara dengan profesi yang lain. Guru memiliki tanggung jawab besar dalam kelangsungan dan kualitas pendidikan negeri ini. bahkan didunia manapun pendidikan menjadi tolok ukur kemajuan negara tersebut. 
Tiap tahun pemerintah memberikan penghargaan bagi guru-guru yang mau berkarya, seperti tahun ini Kemdikbud kembali memberikan peluang kepada guru-guru dan kepala sekolah pendidikan dasar untuk menuangkan karyanya dan yang terbaik akan diberikan penghargaan sebagai Guru dan Kepala Sekolah Inovatif dan Inpiratif. dua kategori yang saat ini memang dibutuhkan. inspiratif agar dapat menggerakkan yang lain, menggerakkan guru-guru lain untuk melakukan yang terbaik. Inovatif agar guru memiliki motivasi untuk selalu memberikan pelayanan pendidikan yang menyenangkan, menarik dan tidak membosankan. Arah tujuan dari itu semua adalah mutu pendidikan yang meningkat. 
Pedoman Apresiasi ini dapat di unduh di http://pgdikdas.kemdikbud.go.id dan pengiriman karya dapat dilakukan pada link berikut: http://bit.ly/apresiasigtkdikdas_2020 penerimaan dokument karya pada tanggal 1 s.d 10 november 2020. Ayo bapak ibu guru hebat dimanapun anda berada jangan lewatkan kesempatan ini, sekaligus menunjukkan bahwa kita dapat berkarya untuk pendidikan yang lebih baik.
 

catatan: panduan dapat juga di unduh di panduan

#merdeka belajar
#kemdikbud

sumber: http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/


Abdul Mujid
Abdul Mujid Guru Sederhana di daerah terpencil yang bermimpi untuk selalu memberikan yang terbaik.....

Posting Komentar untuk "Apresiasi Guru dan Kepala Sekolah Pendidikan Dasar 2020"